Rabu, 13 April 2011

KONSERVASI ARSITEKTUR

Pengertian Konservasi

“Konservasi” berasal dari kata “Conservation” yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian “upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use)”.

Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resources (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.            Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.            Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.            Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.    Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).


Di Asia Timur, konservasi sumberdaya alam hayati (KSDAH) dimulai saat Raja Asoka (252 SM) memerintah, dimana pada saat itu diumumkan bahwa perlu dilakukan perlindungan terhadap binatang liar, ikan dan hutan.  Sedangkan di Inggris, Raja William I (1804 M) pada saat itu telah memerintahkan para pembantunya untuk mempersiapkan sebuah buku berjudul Doomsday Book yang berisi inventarisasi dari sumberdaya alam milik kerajaan.   Kebijakan kedua raja tersebut dapat disimpulkan sebagai suatu bentuk konservasi sumberdaya alam hayati pada masa tersebut dimana Raja Asoka melakukan konservasi untuk kegiatan pengawetan, sedangkan Raja William I melakukan pengelolaan sumberdaya alam hayati atas dasar adanya data yang akurat.  Namun dari sejarah tersebut, dapat dilihat bahwa bahkan sejak jaman dahulu, konsep konservasi telah ada dan diperkenalkan kepada manusia meskipun konsep konservasi tersebut masih bersifat konservatif dan eksklusif (kerajaan). Konsep tersebut adalah konsep kuno konservasi yang merupakan cikal bakal dari konsep modern konservasi dimana konsep modern konservasi menekankan pada upaya memelihara dan memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana.

Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. 

Secara keseluruhan, Konservasi Sumberdaya Alam Hayati (KSDAH) adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. 

Di Indonesia, kegiatan konservasi seharusnya dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat, mencakup masayarakat umum, swasta, lembaga swadaya masayarakat, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. 
Sedangkan strategi konservasi nasional telah dirumuskan ke dalam tiga hal berikut taktik pelaksanaannya, yaitu :
1.    Perlindungan sistem penyangga kehidupan (PSPK)
a.   Penetapan wilayah PSPK.
b.   Penetapan pola dasar pembinaan program PSPK.
c.   Pengaturan cara pemanfaatan wilayah PSPK.
d.   Penertiban penggunaan dan pengelolaan tanah dalam wilayah PSPK.
e.   Penertiban maksimal pengusahaan di perairan dalam wilayah PSPK.
2.    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
a.    Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
b.    Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa (in-situ dan eks-situ konservasi).
3.    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
a.       Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
b.      Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar (dalam bentuk : pengkajian, penelitian dan pengembangan, penangkaran, perdagangan, perburuan, peragaan, pertukaran, budidaya).

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:     
*       Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.  
*       Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik)    
*       Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.   
*       Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
*       Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

 

Konflik Kepentingan


Dalam suatu ekosistem, seperti ekosistem hutan, biasanya konflik kepentingan konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Oleh karena habitat hidupnya satwa menjadi menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut ke luar dari habitatnya dan menyerang manusia.

Konflik kepentingan konservasi muncul karena:
  1. Penciutan lahan & kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
  2. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha lahan per orang, jika secara alami)
  3. SDA diekstrak berlebihan (over exploitation) menggeser keseimbangan alami.
Kemudian, konflik semakin parah jika :
  1. SDA berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan politik ekonomi)
  2. Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program janka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan

Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
§  Karakteristik atau keunikan ekosistem (rain forest, dataran rendah, fauna pulau endemic, ekosistem pegunungan)
§  Species khusus yang diminati, nilai, kelangkaan, atau terancam (badak, burung)
§  Tempat yang memiliki keanekaragaman species
§  Landscape atau ciri geofisik yang bernilai estetik, scientik
§  Fungsi perlindungan hidrologi, tanah, air, dan iklim global
§  Fasilitas rekreasi alam, wisata, misalnya danau, pantai, satwa liar yang menarik

Konservasi

Sebagai Konsep                :
Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik. Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi local. Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan  perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Dari Aspek Proses Disain perkotaan :
Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.

SASARAN KONSERVASI

1)      Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
2)      Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
3)      Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
4)      Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi

Lingkup Kegiatan

Kategori obyek pelestarian :
1.    Lingkungan Alami (Natural Area)
2.    Kota dan Desa (Town and Village)
3.    Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.    Kawasan (Districts)
5.    Wajah Jalan (Street-scapes)
6.    Bangunan (Buildings)
7.    Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

Manfaat Pelestarian

1)      Memperkaya pengalaman visual
2)      Memberi suasana permanen yang menyegarkan
3)      Memberi kemanan psikologis
4)      Mewariskan arsitektur
5)      Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional


http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi


KRITERIA PENILAIAN BANGUNAN KONSERVASI

Kriteria-kriteria fisik-visual
a.   Estetika, yaitu berkaitan dengan nilai keindahan arsitektural, khususnya dalam hal penampakan luar bangunan, yaitu :
· Bentuk (sesuai dengan fungsi bangunannya)
· Struktur (ditonjolkan sebagai nilai estetis)
· Ornamen (mendukung dari gaya arsitektur bangunan)
b.  Keluarbiasaan, yaitu berkaitan dengan nilai keistimewaan, keunikan dan kelangkaan bangunan, yaitu:
· Sebagai landmark lingkungan
· Sebagai landmark kawasan
· Sebagai landmark kota
· Kelangkaan bangunan (gaya arsitektur umum, dominan, atau satu-satunya)
· Umur bangunan
· Skala Monumental (berdasarkan bangunan dan ruang luar)
· Perletakan yang menonjol (terhadap lingkungan maupun bangunan di sekitarnya)
c. Memperkuat citra kawasan, berkaitan dengan pengaruh kehadiran suatu obyek terhadap kawasan sekitarnya yang sangat bermakna untuk meningkatkan atau memperkuat kualitas dan citra lingkungan :
· Sesuai dengan fungsi kawasan
· Kesatuan / kontinuitas
· Kekontrasan bangunan
d. Keaslian bentuk, berkaitan dengan tingkat perubahan bentuk fisik, baik melalui penambahan atau pengurangan :
· Jumlah ruang
· Element struktur
· Konstruksi
· Detail/Ornamen
e. Keterawatan, berkaitan dengan kondisi fisik bangunan :
· Tingkat kerusakan
· Prosentasi sisa bangunan
· Kebersihan
Kriteria-kriteria non fisik
a.    Peran sejarah, berkaitan dengan nilai sejarah yang dimiliki, peristiwa penting yang mencatat peran ikatan simbolis suatu rangkaian sejarah dan babak perkembangan suatu lokasi, sehingga merujuk pada :
· Sejarah Perkembangan Arsitektur
· Sejarah Perkembangan Kota
· Sejarah Perjuangan Bangsa
b.    Komersial, berkaitan dengan nilai ekonomi yang berpotensi untuk dikembangkan, dilihat dari aspek formal dan informal.
c.     Sosial budaya, berkaitan dengan nilai-nilai sosial-budaya khas kawasan yang masih terwujud dan terwadahi :
· Legenda (budaya oral)
· Aktivitas social-budaya
Sedangkan kriteria penilaian bangunan untuk dilestarikan (Cagar Budaya) menurut buku "Introduction to Urban Planning" adalah :
a. Estetika
Bangunan/lingkungan yang memiliki sesuatu yang khusus dalam sejarah perkembangan "style" dalam kurun waktu tertentu.
b. Typical
Bangunan-bangunan yang merupakan wakil dari kelas atau type bangunan tertentu.
c. Kelangkaan
Bangunan yang hanya tinggal satu-satunya, atau peninggalan terakhir dari style yang mewakili jamannya.
d. Peranan Sejarah
Bangunan/lingkungan yang merupakan tempat dimana terjadi peristiwa peristiwa
bersejarah, sebagai ikatan simbolis antara peristiwa yang lalu dengan peristiwa sekarang.
e. Yang paling menonjol
Disini maksudnya adalah seperti bangunan-bangunan yang paling pertama dibuat, besar, tinggi, dst.

Kriteria Konservasi
Kaitan suatu tempat dan sejarah sangat erat karena suatu tempat adalah sumber memori individu dan memori kolektif. Dengan demikian suatu tempat juga memberi kontribusi pada identitas individu dan kolektif karena karakter dan kepribadian tempat itu sendiri yang membedakannya dari tempat lain dan masyarakat yang tinggal di suatu tempat mempunyai rasa memiliki dan keterikatan dengan tempat tersebut.
Para perencana kota harus mempertahankan kelayakan inti kota dengan memastikan bahwa bangunan-bangunan baru dan pembangunan berskala besar tidak menghilangkan ciri khas kota yang mudah dikenali. Hal ini hanya dapat dilakukan dengan menyelamatkan dan merehabilitasi sebanyak mungkin bangunan lama, membangun yang baru hanya jika yang diperlukan dan kemudian dengan mengintegrasikan yang baru dengan yang lama (Lotmann, 1976).
Selain itu, karakter suatu tempat juga ditentukan oleh faktor-faktor lain yaitu lingkungan binaan. Menurut K. Lynch (1960) dalam bukunya “The Image of the city” bahwa kualitas lingkungan binaan yakni citra (imageability) dan kejelasan (legibility) bangunan-bangunan memberi kontribusi pada munculnya identitas yang menonjol pada suatu tempat.
Citra suatu tempat merupakan kombinasi beberapa faktor lansekap yang saling terkait yaitu bentuk, tampak dan warna bangunan, ritme kumpulan orang, kemeriahan serta acara-acara yang diadakan di tempat tersebut. Faktor lain yang menentukan identitas suatu tempat adalah kombinasi berbagai elemen kultur non-material seperti karakteristik masyarakat (etnis, agama, bahasa) serta apa yang di
sebut sebagai genius loci. Istilah genius loci dikemukakan oleh Dubos yang dikutip dalam buku Place and placeness (1976) yang artinya adalah roh suatu tempat, mencakup keunikan lingkungan binaan, kekayaan dan momen-momen historis.
Hal yang sama juga dikemukakan dalam Guidelines for preparing conservation plan (1994) bahwa penentuan apakah suatu bangunan atau tempat tertentu layak dilindungi sebagai warisan sejarah ditentukan juga oleh aspek-aspek non-fisik yaitu :
1. Mempunyai nilai estetik yaitu menunjukkan aspek desain dan arsitektur suatu tempat.
2. Mempunyai nilai edukatif yaitu menunjukkan gambaran kegiatan manusia di masa lalu di tempat itu dan menyisakan bukti-bukti yang asli. Bisa mencakup teknologi, arkeologi, filosofi, adat istiadat, selera dan kegunaan sebagaimana halnya juga teknik atau bahan-bahan tertentu.
3. Nilai sosial atau spiritual yaitu keterikatan emosional kelompok masyarakat tertentu terhadap aspek spiritual, tradisional, politis atau suatu peristiwa.
4. Nilai historis yaitu asosiasi suatu bangunan bersejarah dengan pelaku sejarah, gagasan atau peristiwa tertentu. Mencakup analisis tentang aspek-aspek yang tidak kasat mata (intangible aspects) dari masa lalu bangunan tersebut.
Apabila suatu bangunan atau kawasan mempunyai semua persyaratan untuk dilindungi sebagai warisan sejarah, maka selanjutnya perlu dirumuskan suatu kebijakan umum sebagai perangkat pelestarian warisan sejarah. Tujuan dari kebijakan umum dalam bidang preservasi landmark dan kawasan bersejarah adalah untuk :
  1. Mempengaruhi dan memberi perlindungan, peningkatan dan pelestarian bangunan, kawasan dan daerah-daerah yang mewakili atau merefleksikan elemen kultural, sosial, ekonomi, politisi dan sejarah arsitektural kota.
  2. Melindungi warisan historis, estetis dan kultural kota, sebagaimana terangkum dan terefleksikan dalam bangunan, kawasan dan daerah tersebut.
  3. Memantapkan dan meningkatkan nilai properti di kawasan tersebut.
  4. Mendorong kebanggaan masyarakat terhadap keindahan dan prestasi agung di masa lalu.
  5. Melindungi dan meningkatkan daya tarik kota untuk para wisatawan dan pengunjung sekaligus mendukung serta merangsang iklim usaha dan industri yang terkait.
  6. Memperkuat perekonomian kota.
Contoh Kriteria Konservasi
Kota Lama menyimpan banyak sejarah Indonesia ketika dijajah oleh Belanda. Kawasan yang dipenuhi oleh bangunan-bangunan kuno yang mempunyai nilai arsitektur tinggi ini sudah menjadi cagar budaya Indonesia yang patut di konservasi. Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1992 dikemukakan yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1 pasal 1) yaitu : (1) Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; (2) Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Kawasan Kota Lama memiliki sekitar 50 bangunan kuno yang masih berdiri dengan kokoh dan mempunyai sejarah Kolonialisme di Semarang yang patut dikonservasi. Beberapa di antaranya yaitu :


1. MERCUSUAR
Bangunan ini dibangun pada tahun 1884. Pembangunan mercusuar ini berkaitan dengan pembangunan kota Semarang sebagai kota Pelabuhan oleh Pemerintah kolonial untuk pengangkutan ekspor gula ke dunia.
2. STASIUN K.A. TAWANG
Stasiun ini menggantikan stasiun sebelumnya yang dibangun pada 16 Juni 1864 – 10 Februari 1870 yang melayani jalur Semarang – Jogja – Solo. Karena stasiun itu tidak memenuhi syarat lagi, akibat bertambahnya volume pengangkutan maka dibangunlah Stasiun Tawang. Arsitek gedung ini adalah JP DE BORDES. Bangunan ini selesai dibangun pada bulan Mei 1914.
3. PT. MASSCOM GRAPHY
Bangunan ini terletak di Jl. Merak 11 – 15. Gedung ini semula dimiliki oleh HET NOORDEN yaitu surat kabar berbahasa Belanda. Gedung ini mempunyai nilai yang tinggi merupakan cikal bakal dunia pers di Semarang. Saat ini bangunan ini dialih gunakan untuk PT. MASSCOM GRAPHY yang merupakan perusahaan percetakan surat kabar di Suara Merdeka Group.
4. GEREJA BLENDUK
Berusia lebih dari 200 tahun dan dijadikan “tetenger” (Landmark) kota Semarang. Terletak di Jalan Let Jend. Suprapto No.32. Bangunan ini mulai berdiri pada tahun 1753, digunakan untuk gereja NEDERLANDSCHE INDISCHE KERK. Gedung ini diperbaiki lagi pada tahun 1756, 1787, dan 1794. Pada tahun 1894 bangunan ini dirombak seperti keadaan sekarang. Arsitek pembangunan ini adalah HPA DE WILDE dan WWESTMAS. Keberadaan gereja ini berperan besar terhadap perkembangan agama kristen di Semarang.



 




Senin, 11 April 2011

TUGAS TULISAN (KONSERVASI ARSITEKTUR)


Arsitektur Gotik adalah arsitektur yang berasal dari prancis pada abad ke 12 dan berakhir pada abad ke 16. Kira-kira pada tahun 1200 sampai 1600 masehi. berevolusi dari arsitektur Romanesque dan di lanjutkan oleh arsitektur renaissance. Bangunan gotik sangatlah expresip. Karena bentukan-bentukan baik itu exterior maupun interior dari bangunan gotic sangatlah luar biasa dan penuh dengan expresi. Tetapi juga tidak melupakan filosofinya Arsitektur Gotik pada dasarnya merupakan pengkayaan Arsitektur Romanesk, namun demikian ekstrimnya hingga justru menjadi sebuah aliran Arsitektur yang baru. Denah dan bentuk secara keseluruhannya lebih bebas dan lebih berexpresi dibandingkan dengan bizantium dan Romanesque. Perubahan-perubahan yang terjadi pada periode ini diantaranya :
Langit –langit yang jauh melebihi skala manusia, terutama pada gereja dan katedral, menciptakanØBentuk busur yang meruncing dikarenakan keinginan untuk atap meruncing sebagai arsitektur vernakular eropa. Dan ini merupakan karena tuntutan salju.  Disamping itu tadi, ukuran diameter kolom manjadi sangat besar, ini merupakan gabungan dari kolom-kolom kecil sehingga terlihat besar yang langsung menopang rusuk-rusuk. Meskipun sama-sama berukuran besar, pada arsitektur yunani hal ini dikarenakan untuk menopang atap dan entablature yang sangat besar. Dan selanjutnya kolomnya berkembang menjadi kolom structural dan nonstructural. Bukaan-bukaan yang lebar, sehingga pada interior terlihat cahaya alami menyelimuti ruangan pada akhirnya menjadi ciri khas arsitektur gotic. Unsur pencahayaan tersebut menjadi unsure yang diartikan menambah keangungan dan unsur spiritual bagi jamaat di dalamnya.

Karakter Arsitektur Gotik
a.                   Pada arsitektur Gotik dinding luarnya diberi hiasan patung-patung orang suci yang indah dalam jumlah yang besar. fasade dan gerbang utamanya dijadikan sebagai titik pusat perhatian dengan cara diberi banyak hiasan dan ornamen yang bernilai seni tinggi.Dinding diantara kerangka gerbang yang melengkung dan mengarah keatas serta mempunyai kesan tenang.


b.                   Pemakaian bentuk rib vaults atau bentuk kubah yang menyerupaI kubus. Ini adalah salah atu pembeda arsitektur gotic dengan priode sebelumnya yaitu system struktur kolom dan langit-langait tidak terpisah. Jadi disini digabung yang menyerupai ranting pohon dan selanjutnya berkembang menjadi mirip kipas






Gereja St Katolik Paul'S, Melbourne
Gereja St Katolik Paul'S, Melbourne, adalah metropolitical dan katedral dari gereja Anglikan Daerah keuskupan Melbourne, Victoria. Gereja ini adalah pusat dari Gereja Anglikan Uskup Melbourne dan Metropolitan dari Victoria. Gereja ini merupakan bangunan yang sangat menonjoldariMelbourne.(lihatgambar1.1)
(gambar1.1a)
St Jenis gereja Katolik Paul'S: tampak dari muka utara dan puncak menara


Arsitektur

St Paul’s dibangun dalam suatu kebangkitan kembali gaya atau yang dikenal sebagai transisi gotik, yang sebagian dengan gaya Awal Inggris dan sebagiannya lagi dihias. Gereja ini dirancang oleh Arsitek Inggris yang William Butterfield, yang akan pekerjaannya tentang gereja Kristen. Batu pondasi dilengkapi pada tahun 1880. Butterfield berhenti pada tahun 1884 dan bangunan selesai oleh suatu arsitek lokal, Joseph Reed.

Gereja Katolik Paul menggambarkan peningkatan penyederhanaan jenis bangunan mempertinggi transparasi dan pandangan keeluruhan namun sebagian penekanannya hilang dalam proses. Dengan konstruksi campuran, jumlah bahan yang berbeda memiliki peranan penting. Sebagai contohnya :

-           kontruksi dinding padat di luar dan konstruksi kayu atau baja di dalam.
-           Inti masif dengan struktur kayu, baja atau beton di dalam.

Untuk lebih jelasnya lihatlah beberapa tampak dari bangunan gereja st Paul’s.
(gambar1.1 b)
St Jenis gereja Katolik Paul'S tampak Depan dan berada pada Jalan Swanston
(gambar1.1c)
Puncak menara St Katolik Paul'S yang mengalami renovasi, Desember 2005
(gambar1.1d)
Gereja St Paul’s dilihat dari arah belakang




INTERIOR GEREJA ST PAUL’S
(gambar1.2a)
Ruang interior yang berbentuk persegi panjang.


Ruangan persegi panjang sebagai tempat ibadah ini dengan bentuk langit-langit yang melengkung merupakan dasar dari gereja St Paul’s. Biasanya dijumpai dalam bentuk sepulchure. Bentuk ruang ini snagat bagus dalam menunjukkan pengaruh dari bahan yang digunakan. Tekstur permukaan yang menentukan ruang lingkuup dari tindakan yang akan dilakukan, dari yang penting sampai kontemporer. Dan ini berlaku untuk setiap ruangan dalam gereja. (lihat gambar 1.2a dan 1.2b)

(gambar1.2b)
Ruang interior yang berbentuk persegi panjang.



Pada ruang-ruang persegi panjang lokasi bukaan sangatlah penting. Seperti interior dalam gereja St Paul’s. Bukaan diletakkan pada sisi yang pendek sehingga ruang tersebut memberikan kesan tinggi dengan suatu penjajajaran yang jelas sepanjang sumbu memanjangnya. Dengan menyisipkan deretan kolom yang melengkung, kecenderungan ini menjadi semakin nyata. Daerah tepi yang gelap dapat digunakan untuk tujuan dan aktivitas yang sekunder. Jalan yang memanjang ke arah mimbar semakin mempertegas arah melintang yang tertutup.



(gambar1.2c)
Detail tiang dari gereja St Paul’s

Filsafat arsitektur Gotik adalah vertikalisme, transparan dan diafan. Faris vertikal mengungkapkan ciri zaman yang mengarah total pada Yang Maha Tinggi. Dinding-dinding kaca berwarna memperlihatkan cita-cita lepas dari kewadaqan materi kehidupan yang fana. Diafan artinya cahaya yang menembus, selaku lambang rahmat Tuhan yang menembus kefanaan hidup manusia untuk meneranginya dengan Nur-Illahi. Interior gereja besar di Koeln ini lebih memperjelas keyakinan masyarakat abad-abad pertengahan dari eksteriornya. Kontruksi-kontruksi ringan dan transparan ini sangat dekat dengan selera modern yang kita suka keterbukaan luas. Tetapi hasil gemilang para konstruktornya seperti ini adalah warisan pengalamn praktek berabad-abad. Pada bad-abad awal gaya Gotik sering seluruh gedung ambruk karena kurang perhitungan sratikanya.


http://rurucoret.blogspot.com/2009/01/arsitektur-gothik.html


Selasa, 18 Mei 2010

KEPADATAN & KESESAKKAN

kepadatan atau density adalah sejumlah manusia dalam setiap unit ruangan. atau sejumlah individu yang berada di suatu ruang atau wilayah tertentu dan lebih bersifat fisik.

kategori kepadatan
-kepadatan spasial
yang terjadi bila besar atau luas ruangan diubah menjadi lebih kecil atau sempit,sedangkan jumlah individu tetap dan kepadatan akan meningkat.

-kepadatan sosial
jumlah individu bertambah tanpa ada perluasan ruangan.
dampak dari kepadatan terhadap tingkah laku sosial:
pertama : ketidaknyamanan dan kecemasan, peningkatan denyut jantung & tekanan darah, hingga terjadi penurunan kesehatan atau peningkatan pada kelompok manusia tertentu.

kedua : peningkatan agresivitas juga kehilangan minat berkomunikasi, kerjasama, tolong menolong, sesama anggota kelompok.

ketiga : terjadi penurunan kinerja manusia terutama pada pekerjaan yang menuntut hasil yang kompleks.

kesesakkan
adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkatan interaksi manusia satu dengan yang lainnya dalam suatu pasangan atau kelompok.

faktor yang mempengaruhi kesesakkan
- Faktor Personal
terdiri dari kontrol pribadi & budaya
- Faktor sosial
secara personal individu lebih banyak mengalami kesesakkan di pengaruhi karaktristik yang sudah dimiliki.
- Faktor Fisik
kesesakkan dalam rumah dipengaruhi faktor fisik.

pengaruh kesesakkan terhadap perilaku

aktivitas seseorang akan terganggu oleh aktivitas yang lain, gangguan terhadap norma tempat dapat meningkatkan gejolak dan ketidaknyamanan.

pengaruh negatif kesesakkan tercermin dalam bentuk penurunan psikologis, fisiologis, dan hubungan sosial individu.

Sabtu, 10 April 2010

TERITORIAL TENTANG MANUSIA

Territorial manusia
Teritorialitas merupakan perwujudan ‘ego’ seseorang karena orang itu tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorang.
Jika kita amati lingkungan di sekitar kita dengan mudah, akan kita dapati indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas, atau papan pengumuman yang mencantumkan kepemilikan suatu lahan.
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Misalnya, kamar tidur seseorang adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hal seseorang. Meskipun yang bersangkutan sedang tidur di sana dan ada orang yang memasuki kamar tersebut tanpa izinnya, ia akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Contoh lain misalnya bangku-bangku di kantin. Apabila ada orang yang menempati tempat tersebut, kemudian ingin pergi sebentar untuk memesan makanan, atau pergi ke toilet, ia akan meninggalkan sesuatu seperti buku atau tas di atas meja, dengan harapan orang lain yang melihat ada buku atau tas disitu diharapkan tahu bahwa bangku tersebut sudah menjadi teritorinya sehingga tidak diduduki.
Dari uraian tersebut,teritorialitas dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokais geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.
KLASIFIKASI TERITORIALITAS
Tingkah laku teritorialitas manusia mempunyai dasar yang agak berbeda dengan binatang karena teritorialitas manusia berintikan pada privasi. Sementara itu, fungsi teritorialitas pada hewan untuk mempertahankan diri, dorongan untuk mempertahankan hidup, dan mempertahankan jenis.
Tingka laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencari atau mengumpulkan makanan dari area tertentu, dan melindungi anak-anaknya dari serangan makhluk lain. Dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Teritorialitas pada manusia mempunya fungsi yang lebih tinggi daripada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi.
Sebagai media komunikasi, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan, klasifikasi teritori yang terkenal adalah klasifikasi yang dibuat Altman (1980) yang didasarkan derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian.
a. Teritori Primer
teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang yang juga mengendalikan penggunaan teritori tersebut secara relatif tetap, berkenaan dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.

b. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing. Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.

c. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum,
Kadang-kadang teritori publik dikuasai oleh kelompok tertentu dan tertutup bagi kelompok yang lain, seperti bar yang hanya untuk orang dewasa atau tempat-tempat hiburan yang terbuka untuk dewasa umum, kecuali anggota ABRI, misalnya.
Selain pengklasifikasian tersebut, Altman (1975) juga mengemukakan dua tipe teritori lain, yaitu objek dan ide. Meskipun keduanya bukan berwujud tempat, diyakini juga memenuhi kriteria teritori. Karena seperti halnya dengan tempat, orang juga menandai, menguasai, mempertahankan dan mengontrol barang mereka, seperti buku-buku, pakaian, motor, dan objek lain yang dianggap miliknya.
Selain itu, Lyman dan Scott (1967) juga membuat klasifikasi tipe teritorialitas yang sebanding dengan klasifikasi Altman. Namun, terdapat dua tipe yang berbeda, ytiu teritori interaksi (interactional territories) dan teritori badan (body territory).
Teritori interaksi ditujukan pada suatu daerah yang secara temporer dikendalikan oleh sekelompok orang yang berinteraksi. Misalnya, sekelompok anak yang masuk ke dalam lapangan bola ketika sedang ada pertandingan bola oprang dewasa, atau seorang anak kecil masuk dalam ruang kuliah yang tidak peruntukkan baginya.
Sementara itu, teritori badan dibatasi oleh badan manusia. Namun, batasannya bukanlah ruang maya, melainkan kulit manusia, artinya segala sesuatu mengenai kulit tanpa izin dianggap gangguan. Orang itu akan mempertahankan diri terhadap gangguan tersebut.
PELANGGARAN DAN PERTAHANAN TERITORI
Bentuk pelanggaran teritori yang pertama dapat diindikasi adalah invasi. Seseorang secara fisik memasuki teritori orang lain, biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut dari pemiliknya. Misalnya, invasi Amerika atas Irak.
Bentuk kedua adalah kekerasan. Suatu bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori seseorang. Biasanya tujuannya bukanlah untuk menguasai kepemilikannya, melainkan suatu bentuk gangguan. Tabrak lari dan pencurian, masuk dalam kategori ini. Kadang-kadang gangguan ini terjadi tidak dengan sengaja, misalnya ketika seorang anak laki-laki memasuki toilet wanita. Namun, bisa juga terjadi dengan sengaja, tanpa harus memasuki teritori secara fisik, misalnya pencurian atau gangguan pada data komputer di sebuah perusahaan, atau memasuki gelombang radio tertentu tanpa izin.
Bentuk ketiga adalah intimidasi. Seseorang menggangu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan, atau bahkan merusaknya. Misalnya, ketika seseorang menyewa sebuah rumah, dan meninggalkan barang-barang bekasnya.
PENGARUH PADA TERITORIALITAS
Beberapa factor yang mempengaruhi keanekaan teritori adalah sebagai berikut :
a.Faktor Personal
Karakteristik seseorang, seperti jenis kelamin, usia, dan kepribadian diyakini mempunyai pengaruh terhadap sikap teritorialitas.
Penelitian Mercer dan Benyamin (1980) disebuah asrama mendapati bahwa pria menggambarkan teritori mereka lebih besar daripada wanita. 
Contohnya : dapur adalah teritori ibu atau wanita.

b.Situasi
Dua aspek situasi, yaitu tatanan fisik dan social buadaya dianggap mempunyai peran dalam menentukan sikap teritorialitas seseorang.
c. Faktor Budaya
Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritorial. Contohnya orang Prancis mempunyai sikap territorial terendah. mereka menganggap pantai sebagai milik semua orang. sementara itu, orang Jerman lebih banyak member tanda-tanda kepemilikan dengan membuat istana pasir sebagai batas teritori mereka.
TERITORIALITAS DAN PERILAKU
Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, memenangkan, koordinasi, dan kontrol.
a. Personalisasi dan Penandaan
Personalisasi dan Penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran akan teritorialitas. Misalnya, membuat pagar atas, memberi papan nama yang merupakan kepemilikan. Penandaan juga dipakai seseorang untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti nomor kursi di pesawat atau bisokop.
b. Agresi
Agresi biasanya terjadi apabila batas teritori tidak jelas. Pada tingkat yang lebih luas, misalnya teritori daerah atau negara, perang sudah sangat sering terjadi karena adanya agresi.
c. Dominasi dan Kontrol
Dominasi dan kontrol umumnya lebih banyak terjadi pada teritori primer.Kemampauan suatu tatanan ruang untuk menawarkan privasi melalui kontrol teritori menjadi penting. Hal ini berarti tatanan tersebut mampu memenuhi beberapa kebutuhan dasar manusia.
TERITORIALITAS DALAM DESAIN ARSITEKTUR
Penerapannya dalam desain mengacu pada pola tingkah laku manusia.
a.Publik dan Privat
Kita selalu dihadapkan pada gradasi teritori yang bersifat primer, sekunder, ataupun public dalam desain arsitektur.Contohnya sebuah hunian di Bali dibatasi oleh dinding keliling dan pintu masuk melalui sebuah gapura sebagai penanda teritori.

b. Ruang Peralihan
Daerah peralihan dibuat sebagai penghubung berbagai teritori yang berbeda sifatnya.
(Sumber: buku ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)

PRIVASI TENTANG MANUSIA

<

PRIVASI  (PRIVACY)
Privasi adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Dalam ilmu psikoanalis, privasi berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Privasi  merupakan suatu proses yang sangat penting dalam hidup manusia. Untuk mampu mendapatkan privasi, seseorang harus terampil membuat keseimbangan antara keinginannya dengan keinginan orang lain dan lingkungan fisik di sekitarnya.
Amos (1977) mengemukakan bahwa privasi adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mengendalikan interaksi mereka dengan orang lain baik secara visual, audial, maupun olfaktori untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.
Setiap orang mendambakan berada ditempat khusus yang menjadi favoritnya bersama seseorang yang dikasihinya, dalam hal ini kedua insan ini mencari privasi.
Model Privasi
JENIS PRIVASI
Holahan (1982) pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis privasi dan ia mendapatkan bahwa ada enam jenis privasi, terbagi dalam dua golongan.
a.Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik.
  • Keinginan menyendiri (solitude)
  • Keinginan menjauh (seclusion) dari pandangan dan gangguan suara
  • Keinginan untuk intim dengan orang-orang (intimacy)
b.Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang terwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang perlu (control of information), yaitu :
  • Keinginan merahasiakan diri sendiri (anonymity)
  • Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve)
  • Keinginan untuk tidak terlibat dengan para tetangga (not neighboring). Tidak suka kehidupan bertetangga
TUJUAN PRIVASI
Privasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
  1. Memberikan perasaan berdiri sendiri, mengembangkan identitas pribadi. Privasi merupakan bagian terpenting dari ego seseorang atau identitas diri.
  2. Memberi kesempatan untuk melepaskan emosi. Dalam kesendirian seseorang bisa berteriak keras-keras, menangis, memandang wajahnya sendiri di cermin, dan berbicara dengan dirinya sendiri.
  3. Membantu mengevaluasi diri sendiri, menilai diri sendiri.
  4. Membatasi dan melindungi diri sendiri dari komunikasi dengan orang lain. salah satu alasan seseorang mencari privasi adalah membatasi dan melindungi percakapan yang dibuatnya.
PRIVASI DALAM DESAIN ARSITEKTUR
Tujuan dari perancangan adalah memberikan setiap orang privasi sebesar mungkin sesuai dengan yang diinginkannya meskipun hal ini tidak berarti membangun rumah, kantor, sekolah, atau bangunan-bangunan umum berupa kompartemen terpisah bagi setiap orang.
Yang penting adalah hidup dan bekerja dalam suatu tatanan yang memungkinkan bagi seorang individu untuk memilih keterbukaan atau ketertutupan dalam berinteraksi dengan orang lain. Karena itu, lahirlah hierarki ruang, mulai dari ruang yang sangat publik hingga ruang yang sangat pribadi atau privat.
Penataan ruang dibedakan menjadi :
  • Penataan ruang publik 
  •  

    • Ruang-ruang semipublik
    •  
       

      • Ruang semiprivat
      •  

        • Ruang privat
        •  

          (Sumber: buku ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)