Minggu, 28 Maret 2010

perilaku arsitek pada ruang terbuka

Contoh perilaku manusia pada open space plaza :
Plaza Cihampelas Walk
Cihampelas Walk merupakan sebuah pusat perbelanjaan di Bandung yang didesain mengikuti konsep pusat-pusat perbelanjaan di Eropa dan Amerika yang sedang diminati yaitu konsep open mall. Awalnya CiWalk dibangun dengan tiga massa bangunan utama yang membentuk koridor dan plaza di antaranya. Namun, saat ini sudah banyak bangunan baru dengan gaya futuristik yang ditambahkan di sekitarnya.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang plaza utama CiWalk. Plaza ini menjadi pusat aktivitas karena letaknya di antara bangunan-bangunan pusat perbelanjaan. Plaza utama ini merupakan plaza terluas dibandingkan plaza lainnya di CiWalk.
Spatio Temporal
Sebuah plaza yang baik adalah yang dapat menampung dan mewadahi segala aktivitas di dalamnya. Dengan aktivitas yang terjadi di dalamnya, maka sebuah space dapat dikatakan sudah menjadi place (tempat yang memiliki ruh/spirit kehidupan). Di CiWalk, plaza utamanya bisa dikategorikan pula sebagai spatio temporal, yaitu ruang yang bisa digunakan untuk berbagai fungsi yang berganti-ganti. Pada momen tertentu, plaza digunakan untuk kegiatan konser musik, bazar, dan pagelaran. Jika ada perayaan tertentu, plaza pun difungsikan dan didesain dengan tema perayaan tersebut, misalnya Lebaran, Tahun Baru, dan Natal.
Dalam kondisi biasa (tidak ada event tertentu), plaza lebih banyak difungsikan sebagai jalur lalu lalang yang hanya dilalui pengunjung untuk masuk ke dalam bangunan pusat perbelanjaannya.
Aktivitas Manusia
Banyak sekali aktivitas yang dapat dilakukan di plaza ini. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di plaza ini sering diadakan konser, bazar, pameran, festival, dan lain sebagainya. Pada momen-momen tersebut, biasanya plaza dirancang sesuai dengan konsep acaranya masing-masing. Sedangkan jika tidak ada acara khusus yang berlangsung, plaza ini biasanya berfungsi sebagai jalur sirkulasi, tempat menunggu orang, dan tempat duduk serta berdiskusi. Namun, terkadang open space ini kurang direncanakan dengan baik sehingga kurang memberikan rasa nyaman bagi manusia untuk melakukan aktivitas didalamnya.
Open Space Area Cihampelas Walk

Ruang Terbuka Hijau pada open space plaza
Keberadaan ruang terbuka hijau pada open space plaza sangatlah penting. Hal ini dikarenakan RTH membantu sirkulasi udara. Pada siang hari dengan adanya RTH, maka secara alami udara panas akan terdorong ke atas, dan sebaliknya pada malam hari, udara dingin akan turun di bawah tajuk pepohonan. Pohon, adalah pelindung yang paling tepat dari terik sinar matahari, di samping sebagai penahan angin kencang, peredam kebisingan dan bencana alam lain, termasuk erosi tanah. Maka dari itu, keberadaan RTH ini pada open space plaza sangatlah penting, karena dapat melindungi manusia yang sedang melakukan aktivitas di dalamnya seperti memberikan keteduhan saat sedang berjalan, menunggu orang, dan saat duduk santai maupun berdiskusi.



Pengertian Ruang Terbuka
Ruang terbuka (Open Space) merupakan ruang terbuka yang selalu terletak di luar massa bangunan yang dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang serta memberikan kesempatan untuk melakukan bermacam-macam kegiatan. Yang dimaksud dengan ruang terbuka antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi (Hakim, 2003 : 50).
Menurut Lao Tze adalah bukan hanya sesuatu yang dibatasi secara fisik oleh lantai, dinding dan langit-langit, tetapi “kekosongan” yang terkandung di dalam bentuk pembatas ruang tadi (ITS, 1976 : 9).
Ruang terbuka ini terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau berkomonikasi satu sama lain. Dalam satu kawasan permukiman baik yang tradisional maupun permukiman kota sering kita jumpai sebuah alahan kosong yang dijadikan sebagai ruang bersama bagi penghuni yang ada disekitarnya dengan jarak radius tertentu
(Bappeda Tk. I Bali , 1992 : 28).
Macam-macam Bentuk Ruang Terbuka
Ruang terbuka sebagai wadah kegiatan bersama, dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu
(Hakim, 2003 : 50) :
1. Ruang Terbuka Umum, dapat diuraikan menjadi berikut :
• Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak diluar massa bangunan
• Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang (warga)
• Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan (multi fungsi).
Contoh ruang terbuka umum adalah jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi.
2. Ruang Terbuka Khusus, pengertiannya adalah sebagai berikt:
• Bentuk dasar ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.
• Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.
Contoh ruang terbuka khusus adalah taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, dan daerah untuk latihan kemiliteran.
Ruang terbuka ditinjau dari kegiatanya, menurut kegiatannya ruang terbuka terbagi atas dua jenis ruang terbuka, yaitu ruang terbuka aktif dan ruang terbuka pasif (Hakim, 2003 : 51) :
• Ruang terbuka aktif, adalah ruang terbuka yang mempunyai unsur-unsur kegiatan didalamnya misalkan, bermain, olahraga, jala-jalan. Ruang terbuka ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
• Ruang terbuka pasif, adalah ruang terbuka yang didalamnya tidak mengandung unsur-unsur kegiatan manusia misalkan, penghijauan tepian jalur jalan, penghijauan tepian rel kereta api, penghijauan tepian bantaran sungai, ataupun penghijauan daerah yang bersifat alamiah. Ruang terbuka ini lebih berfungsi sebagai keindahan visual dan fungsi ekologis belaka.
Fungsi Ruang Terbuka
Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu (Hakim, 2003 : 52) :
• Fungsi Sosial
Fungsi sosial dari ruang terbuka anatar lain:
a. tempat bermain dan berolahraga;
b. tempat bermain dan sarana olahraga;
c. tempat komunikasi sosial
d. tempat peralihan dan menunggu;
e. tempat untuk mendapatkan udara segar
f. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya;
g. pembatas diantara massa bangunan;
h. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan;
i. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
• Fungsi Ekologis
Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain (ITS, 1976 : :
a. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro;
b. menyerap air hujan;
c. pengendali banjir dan pengatur tata air;
d. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah;
e. pelembut arsitektur bangunan.
Contoh perilaku manusia pada open space plaza :
Plaza Cihampelas Walk
Cihampelas Walk merupakan sebuah pusat perbelanjaan di Bandung yang didesain mengikuti konsep pusat-pusat perbelanjaan di Eropa dan Amerika yang sedang diminati yaitu konsep open mall. Awalnya CiWalk dibangun dengan tiga massa bangunan utama yang membentuk koridor dan plaza di antaranya. Namun, saat ini sudah banyak bangunan baru dengan gaya futuristik yang ditambahkan di sekitarnya.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang plaza utama CiWalk. Plaza ini menjadi pusat aktivitas karena letaknya di antara bangunan-bangunan pusat perbelanjaan. Plaza utama ini merupakan plaza terluas dibandingkan plaza lainnya di CiWalk.
Spatio Temporal
Sebuah plaza yang baik adalah yang dapat menampung dan mewadahi segala aktivitas di dalamnya. Dengan aktivitas yang terjadi di dalamnya, maka sebuah space dapat dikatakan sudah menjadi place (tempat yang memiliki ruh/spirit kehidupan). Di CiWalk, plaza utamanya bisa dikategorikan pula sebagai spatio temporal, yaitu ruang yang bisa digunakan untuk berbagai fungsi yang berganti-ganti. Pada momen tertentu, plaza digunakan untuk kegiatan konser musik, bazar, dan pagelaran. Jika ada perayaan tertentu, plaza pun difungsikan dan didesain dengan tema perayaan tersebut, misalnya Lebaran, Tahun Baru, dan Natal.
Dalam kondisi biasa (tidak ada event tertentu), plaza lebih banyak difungsikan sebagai jalur lalu lalang yang hanya dilalui pengunjung untuk masuk ke dalam bangunan pusat perbelanjaannya.
Aktivitas Manusia
Banyak sekali aktivitas yang dapat dilakukan di plaza ini. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di plaza ini sering diadakan konser, bazar, pameran, festival, dan lain sebagainya. Pada momen-momen tersebut, biasanya plaza dirancang sesuai dengan konsep acaranya masing-masing. Sedangkan jika tidak ada acara khusus yang berlangsung, plaza ini biasanya berfungsi sebagai jalur sirkulasi, tempat menunggu orang, dan tempat duduk serta berdiskusi. Namun, terkadang open space ini kurang direncanakan dengan baik sehingga kurang memberikan rasa nyaman bagi manusia untuk melakukan aktivitas didalamnya.
Open Space Area Cihampelas Walk

Ruang Terbuka Hijau pada open space plaza
Keberadaan ruang terbuka hijau pada open space plaza sangatlah penting. Hal ini dikarenakan RTH membantu sirkulasi udara. Pada siang hari dengan adanya RTH, maka secara alami udara panas akan terdorong ke atas, dan sebaliknya pada malam hari, udara dingin akan turun di bawah tajuk pepohonan. Pohon, adalah pelindung yang paling tepat dari terik sinar matahari, di samping sebagai penahan angin kencang, peredam kebisingan dan bencana alam lain, termasuk erosi tanah. Maka dari itu, keberadaan RTH ini pada open space plaza sangatlah penting, karena dapat melindungi manusia yang sedang melakukan aktivitas di dalamnya seperti memberikan keteduhan saat sedang berjalan, menunggu orang, dan saat duduk santai maupun berdiskusi.


Sumber :
http://enggie-architect.blogspot.com/2008/09/tinjauan-teori-ruang-terbuka-open-space.html
http://saannisa.wordpress.com/2010/01/05/plaza-cihampelas-walk/
http://itja.wordpress.com/2009/02/19/ruang-terbuka-hijau/
http://www.metrodcliving.com/urbantrekker/2008/10/outside-in-spri.html










Bag.2


RUANG
Ruang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. ((sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_ruang )
RUANG TERBUKA (OPEN SPACE)
Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka (Open Space) diantaranya adalah:
● Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
● Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
● Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
● Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
● Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
● Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
● Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
● Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
Pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
MACAM -MACAM BENTUK Ruang Terbuka
Ruang terbuka sebagai wadah kegiatan bersama, dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu (Hakim, 2003 : 50) :
1. Ruang Terbuka Umum, dapat diuraikan menjadi berikut :
● Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak diluar massa bangunan
● Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang (warga)
● Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan (multi fungsi).
Contoh ruang terbuka umum:
Jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi.
2. Ruang Terbuka Khusus, pengertiannya adalah sebagai berikut :
●Bentuk dasar ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.
●Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.
Contoh ruang terbuka khusus:
Taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, dan daerah untuk latihan kemiliteran.
Ruang terbuka ditinjau dari kegiatannya terbagi atas dua jenis ruang terbuka, yaitu (Hakim, 2003 : 51) :
● Ruang terbuka aktif, adalah ruang terbuka yang mempunyai unsur-unsur kegiatan didalamnya misalkan, bermain, olahraga, jala-jalan. Ruang terbuka ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
● Ruang terbuka pasif, adalah ruang terbuka yang didalamnya tidak mengandung unsur-unsur kegiatan manusia misalkan, penghijauan tepian jalur jalan, penghijauan tepian rel kereta api, penghijauan tepian bantaran sungai, ataupun penghijauan daerah yang bersifat alamiah. Ruang terbuka ini lebih berfungsi sebagai keindahan visual dan fungsi ekologis belaka.
FUNGSI Ruang Terbuka
Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu (Hakim, 2003 : 52) :
● Fungsi Sosial
Fungsi sosial dari ruang terbuka antara lain:
1. tempat bermain dan berolahraga
2. tempat bermain dan sarana olahraga
3. tempat komunikasi sosia
4. tempat peralihan dan menunggu
5. tempat untuk mendapatkan udara sega
6. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya
7. pembatas diantara massa bangunan
8. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan
9. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
● Fungsi Ekologis
Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain (ITS, 1976) :
1. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro
2. menyerap air hujan
3. pengendali banjir dan pengatur tata air
4. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah
5. pelembut arsitektur bangunan.
PERILAKU MANUSIA PADA RUANG TERBUKA (OPEN SPACE)
CONTOH :
1.LAPANGAN GASIBU BANDUNG, JAWA BARAT
Foto udara kondisis di sekitar lapangan Gasibu dan Boulevard MPRJB
Keberadaan Lapangan Gasibu dan sekitarnya tidak dapat terlepas dari sejarah perencanaan Kompleks Gedung Sate yang berada pada sisi Selatannya. Kedua ruang terbuka yang saling berkait ini pada awalnya dirancang oleh Tim Perancangan Ibu Kota Nusantara yang dipimpin oleh Genie V.L.Slors untuk pembangunan Gedung Instansi Pemerintah Pusat di Bandung. Perancangan kompleks gedung tersebut merupakan bagian dari usaha pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Hindia Belanda dari Batavia ke Kota Bandung. Kompleks ini ditata saling berhadap-hadapan dan di tengah-tengahnya terdapat taman yang memanjang, bersumbu (seolah-olah) menuju Gunung Tangkubanparahu. Alasan pemilihan rancangan Gerber tersebut karena dianggap memiliki gaya dan langgam arsitektur yang memiliki nuansa tradisional nusantara. Hasil pemilihan tersebut juga tidak terlepas dari peran serta arsitek ternama Belanda Hendrik Petrus Berlage, yang berhasil mempengaruhi pemerintah kolonial kala itu dengan saran-saran dan pendapat-pendapatnya.

Formalitas Kompleks Gedong Sate–Lapangan Gasibu – MPRJB (Foto dari lantai tertinggi Gedung Sate, mengarah ke halaman kompleks Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Analisis Kegiatan dan Aktifitas di Lapangan Gasibu
Lapangan Gasibu saat ini memegang peranan yang sangat penting bagi Kota Bandung. Fleksibilitas ruang berukuran kurang lebih 100×200 meter ini berfungsi seperti alun-alun pada kota-kota tradisional. Jalan-jalan di sekeliling dan ruang terbuka linear di sebelah utaranya semakin memperkuat dan mendukung fungsi lapangan ini sehingga dapat mewadahi kegiatan kota dalam berbagai skala.
Kegiatan sosial-ekonomi
Fungsi utama lapangan ini yang semula adalah sebagai area olah raga, telah menarik para pedagang untuk berjualan di sekitar Gasibu. Pada awalnya, pedagang berjualan pada jam-jam tertentu saja ketika ada pengunjung yang berolah raga. Namun dengan adanya fasilitas perkantoran di sekitar Lapangan Gasibu, jumlah dan lama aktivitas menjadi semakin meningkat. Beberapa kelompok pedagang bahkan berjualan sepanjang hari, terutama mereka yang skala ekonominya semakin meningkat. Terjadilah beberapa sudut/kelompok pedagang di sekitar lapangan, termasuk di sepanjang jalan yang mengelilinginya. Kegiatan pasar minggu merupakan kegiatan paling unik ruang terbuka ini dan selalu dinanti oleh ribuan orang; bukan saja para penjual, melainkan juga para pembeli yang gemar berbelanja. Salah satu ilustrasi suasana tergambarkan pada gambar berikut.
Tampak atas suasana pasar minggu di Lapangan Gasibu
Para pelaku sektor informal di sekitar trek lapangan Gasibu yang menyediakan makanan dan minuman ala kadarnya bagi mereka yang selesai berolah raga
Pada waktu-waktu tertentu, seperti pada bulan puasa, jumlah aktor pun semakin meningkat. Mereka yang berjualan tidak hanya dari ”kelas kaki lima”, melainkan yang berdagang dengan menggunakan mobil dengan berbagai jenis (sedan, box, dll.).
“Cafe jalanan” keliling di sekitar trek lapangan Gasibu yang menyediakan makanan dan minuman bagi mereka yang berpuasa (2007)
Sosial-Politik
Lapangan Gasibu juga sering digunakan untuk mewadahi kegiatan-kegiatan peringatan hari besar nasional, seperti berbagai upacara: peringatan Bandung Lautan Api (Maret), Hari Pendidikan Nasional (Mei), Hari Kebangkitan Nasional (Mei), peringatan hari kemerdekaan (Agustus), Hari Jadi Kota Bandung (September), Kesaktian Pancasila (Oktober), dan lain-lain. Ketika ”penguasa formal” memerlukan area ini, secara alamiah para aktor yang sehari-hari menghidupkan ruang ini akan ”menyingkir” untuk sementara ke kantong-kantong area di sekitar lapangan, seperti sudut-sudut persimpangan, halaman kantor-kantor, dan lain-lain.
Suasana ketika lapangan digunakan sebagai tempat upacara
Tampak udara Parade militer di Lapangan Gasibu. Di sebelah kiri adalah Jl. Sentot Alibasyah.
Selain itu, ruang terbuka ini sering pula digunakan untuk mewadahi kegiatan yang bersifat politis lain, seperti demonstrasi (baca: unjuk rasa). Hal ini disebabkan oleh lokasi lapangan yang berdekatan dengan Kompleks Gedung Sate dimana lembaga perwakilan rakyat bekerja. Berbagai issue sosial, ekonomi, politik termasuk keagamaan yang melatarbelakangi munculnya unjuk rasa kerap terjadi di area ini.
Pada situasi tertentu, dalam keadaan mendesak jalan-jalan di sekitarnya akan ditutup untuk sementara dan lalu-lintas akan dialihkan ke jalan lain di sekitarnya. Selain jalan-jalan, tentu saja halaman kompleks Gedung Sate dan lapangan Gasibu akan dipenuhi pera pengunjuk rasa seperti terlihat pada gambar berikut. Thirdspace dikonstruksi oleh kumpulan massa yang ”menghidupkan” ruang ini.

Suasana ketika halaman Kompleks Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dipenuhi oleh massa yang sedang berunjuk rasa.
Sosial–Budaya
Lapangan Gasibu sejak menjelang tahun 2000, juga diminati oleh masyarakat pebisnis, terutama yang bergerak di bidang entertainment. Hampir setiap minggu jika tidak ada acara resmi (yang diselenggarakan oleh pemerintah), ruang terbuka ini akan ramai diisi oleh berbagai kelompok seperti: grup musik dengan sponsor perusahaan rokok, atau acara musik dangdut yang diselenggarakan oleh berbagai stasiun televisi swasta, atau berbagai acara pameran yang biasanya berlanjut pada hari Minggunya. Kegiatan pameran baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, sering pula diadakan. Beberapa yang rutin diselenggarakan antara lain: pameran produksi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seluruh Indonesia, pameran produk unggulan Jawa Barat, pasar murah menjelang Lebaran, pameran bunga, dan lain-lain. Demikian halnya dengan festival-festival yang sering menggunakan jalan-jalan protokol termasuk di sekitar kompleks Gedung Sate; seperti dalam acara Kemilau Nusantara 2005, pawai bunga tahun 2004 dan 2006, dan lain-lain.

Suasana pertunjukan panggung musik di malam hari. Tampak di sudut kanan, cahaya lampu dari bangunan Gedung Sate.
Keagamaan
Lapangan Gasibu juga digunakan sebagai wadah kegiatan keagamaan yang memerlukan ruang terbuka, seperti sholat hari Raya Idul Fitri, ceramahceramah yang bersifat kolosal, tempat manasik haji, dan lain-lain. Keragaman kehidupan beragama yang ada di kota Bandung, meskipun sebagian besar memeluk agama Islam, juga dapat dirasakan di beberapa sudut lain di kota ini. Area-area di sekitar tempat peribadatan, seperti Gereja, Kelenteng, pada hari-hari tertentu saat ritual keagamaan diselenggarakan juga mengalami suasana yang berbeda. Thirdspace terkonsruksi oleh aktivitas keagamaan oleh para aktor penghayatnya.
Suasana Gasibu saat digunakan untuk kegiatan sholat Idhul Fitri
2. PLAZA BENTENG KUTO BESAK PALEMBANG, SUMATERA SELATAN
Foto udara Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang
Kuto Besak adalah bangunan keraton yang pada abad XVIII menjadi pusat Kesultanan Palembang. Gagasan mendirikan Benteng Kuto Besar di prakarsai oleh Sultan Mahmud Badaruddin I yang memerintah pada tahun 1724-1758 dan pelaksanaan pembangunannya diselesaikan oleh penerusnya yaitu Sultan Mahmud Bahauddin yang memerintah pada tahun 1776-1803. Sultan Mahmud Bahauddin ini adalah seorang tokoh kesultanan Palembang Darussalam yang realistis dan praktis dalam perdagangan Internasional serta seorang agamawan yang menjadikan Palembang sebagai pusat sastra agama di Nusantara. Menandai perannya sebagai sultan ia pindah dari Keraton Kuto Lamo ke Kuto Besak. Belanda menyebut Kuto Besak sebagai nieuwe keraton alias keraton baru.
Benteng ini mulai dibangun pada tahun 1780 dengn arsitek yang tidak diketahui dengan pasti dan pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan pada seorang Tionghoa. Semen perekat bata dipergunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan ditambah dengan putih telur. Waktu yang dipergunakan untuk membangun Kuto Besak ini kurang lebih 17 tahun. Ditempati secara resmi pada hari Senin pada tanggal 21 Feburari 1797.
Berbeda dengan letak keraton lama yang berlokasi di daerah pedalaman, keraton baru berdiri di posisi yang sangat terbuka, strategis, dan sekaligus sangat indah. Posisinya menghadap ke Sungai Musi.
Pada masa itu, Kota Palembang masih dikelilingi oleh anak-anak sungai yang membelah wilayah kota menjadi pulau-pulau. Kuto Besak pun seolah berdiri di atas pulau karena dibatasi oleh Sungai Sekanak di bagian barat, Sungai Tengkuruk di bagian timur, dan Sungai Kapuran di bagian utara.

Awal mula terbentuknya Kawasan Benteng Kuto Besak dimulai pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, dimana kawasan tersebut berfungsi sebagai pemerintahan dan merupakan keraton Kesultanan Palembang yang tatanan bangunannya seperti keraton di Jawa, namun arah keraton ke sebelah selatan karena dipengaruhi kepercayaan Cina. Kemudian Kesultanan Palembang Darussalam runtuh karena dikalahkan penjajah sehingga kawasan tersebut diambil alih oleh Belanda.
Walaupun fungsi kawasan masih digunakan sebagai pemerintahan dan pertahanan dari perlawanan rakyat Palembang dan penjajah asing lainnya, namun sebagian besar bangunan di dalam kawasan dihancurkan dan dibangun bangunan serta prasarana penunjang untuk kepentingan Belanda. Akan tetapi, adapula yang dilakukan penambahan ornamen dan pemugaran bangunan. Setelah masa kolonialisme penjajahan Belanda berakhir, kawasan Benteng Kuto Besak pada masa kemerdekaan sampai sekarang digunakan sebagai pemerintahan Kota Palembang dan kawasan militer, dimana menempati bangunan bersejarah seperti kantor Ledeng digunakan sebagai Kantor Walikota dan Benteng Kuto Besak digunakan KODAM II Sriwijaya. Selain itu, kawasan ini difungsikan sebagai tempat wisata, perdagangan dan jasa, serta prasarana penunjang lainnya seperti masjid dan rumah sakit.
Terjadinya perubahan pola struktur ruang kawasan yang diikuti dengan perubahan pemanfaatan bangunan dari tiap zaman sehingga membentuk karakteristik khas kawasan. Dengan adanya karakteristik khas tersebut dan letaknya yang strategis, maka pemerintah Kota Palembang menetapkan kawasan ini menjadi kawasan wisata berdasarkan keputusan Walikota Palembang No.782 Tahun 2004 dan pada tahun 2008 menggalakkan “Visit Musi 2008”, dimana salah satu obyek wisata yang dijadikan tujuan wisata yaitu berada di kawasan Benteng Kuto Besak atau yang sering disingkat dengan “BKB”. Hal ini juga tertuang pada RTRW Tahun 2004 dan RDTRK Pusat Kota Tahun 2005 yang menyatakan bahwa kawasan Benteng Kuto Besak merupakan kawasan konservasi atau kawasan cagar budaya yang dimanfaatkan sebagai kawasan wisata.

Pintu masuk Benteng (Benteng Kuto Besak)

Plaza BKB
Tampak udara Plaza BKB
Walaupun pemanfaatan kawasan digunakan untuk kawasan pusat pemerintah dan militer yang berfungsi sebagai pelayanan publik, namun aktivitas masyarakat didalamnya dapat menghilangkan ciri khas bangunan atau berkurangnya nilai sejarah dilihat dari aspek pelestarian karena adanya penambahan maupun perubahan salah satu sisi bangunan. Selain itu, pemanfaatan kawasan tersebut kurang memiliki daya tarik sehingga pengunjung kurang menikmati suasana kawasan peninggalan bersejarah tersebut. Ditambah pula, adanya desakan pertumbuhan perekonomian kota Palembang sebagai kawasan perkotaan modern mengakibatkan bergesernya nilai bangunan sejarah beserta prasarana fisik di kawasan tersebut. Hal ini dikarenakan pada umumnya, kelestarian bangunan kuno terancam hilang dan rusak karena berada di lokasi yang cukup strategis sehingga terkadang nilai ekonomis-komersial mengalahkan nilai-nilai lain yang dimilikinya (Antariksa, 2007). Apalagi Kota Palembang belum memiliki peraturan daerah tentang perlindungan benda-benda kuno bersejarah sebagai benda cagar budaya (Kompas, 21 Juni 2007).
Berdasarkan hasil wawancara terhadap pemerintah bahwa upaya pelestarian kawasan BKB yang dilakukan pemerintah Kota Palembang hanya sebatas menjadikan kawasan tersebut sebagai wisata dengan pembuatan plasa BKB, sitting group, dan dermaga kapal, dimana kawasan tersebut ditujukan untuk wisata sungai atau air. Akan tetapi, tindak lanjut pelestarian terhadap peninggalan bersejarah yang dapat dijadikan sebagai aset wisata berupa bangunan, prasarana fisik, dan lingkungan kawasan masih belum dapat terlaksana dengan baik, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya yang memiliki berbagai peninggalan bersejarah masa lampau dan memiliki karakterisitik khas kawasan.
Selain itu, berdasarkan hasil observasi lapangan dan hasil kuesioner kepada masyarakat dapat diketahui bahwa aktivitas wisata yang ada dikawasan tersebut kurang begitu berkembang hanya digunakan sebagai tempat berkumpul, berkunjung ke museum, tempat diadakan pertunjukan acara pada waktu-waktu tertentu saja, festival musik, festival seni dan budaya, dan bazzar. Kebanyakan pengunjung hanya berkunjung ke museum dan melintasi kawasan BKB menuju ke Dermaga Sungai Musi atau ke plaza BKB karena akses masuk hanya dapat dilewati dari kawasan BKB dan berkunjung ke tempat wisata lainnya yang lebih menarik. Hal ini dikarenakan atraksi berupa bangunan kuno yang bernilai historis kurang terawat, tidak memiliki aktivitas wisata yang menarik dan kurangnya fasilitas pendukung.
Suasana Plaza BKB jika dipadati masyarakat yang berkumpul dan berjalan-jalan melakukan aktifitas bersama
aktifitas anak-anak bermain bersama
Pertunjukan seni musik di Plaza BKB
Susana malam Plaza dan Benteng Kuto Besak yang merupakan salah satu daya tarik wisata dan jalan-jalan malam masyarakat
Walaupun kegiatan berwisata di kawasan BKB didukung dengan aktivitas perdagangan, seperti PKL, restoran dan warung makan, tetapi kurang tertata dan belum lengkap seperti belum adanya penjualan souvenir khas Palembang. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diperlukan pelestarian agar dapat melindungi peninggalan bersejarah berupa bangunan, prasarana fisik, benda fisik lainnya sebagai aset wisata sehingga identitas kota yang khas tidak hilang akibat perkembangan kota ke arah modern di Kawasan Benteng Kuto Besak. Oleh karena itu, penelitian mengenai Kajian Pelestarian Kawasan Benteng Kuto Besak Palembang Sebagai Aset Wisata perlu dilakukan sehingga dapat diketahui upaya pelestarian yang sesuai diterapkan pada Kawasan Benteng Kuto Besak sebagai kawasan benda cagar budaya yang bermanfaat ekonomi dengan tetap mempertahankan identitas kawasan untuk mendukung kawasan menjadi tujuan wisata.
Sumber – sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_ruang
http://itja.wordpress.com/2009/02/19/ruang-terbuka-hijau/
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/viewFile/16747/16726
http://eprints.undip.ac.id/5889/1/sabrinasabila05.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Benteng_Kuto_Besak




Tidak ada komentar: